Libur HUT RI ke-76, Polda Jabar Sekat Sejumlah Jalan

Libur HUT RI ke-76, Polda Jabar Sekat Sejumlah Jalan - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi memberhentikan kendaraan di titik penyekatan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Polda Jawa Barat akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk menekan mobilitas warga menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan tetap dilakukan sesuai dengan status atau level suatu wilayah yang ditetapkan PPKM.

Salah satu daerah yang dilakukan penyekatan yakni Kota Bandung yang saat ini masih memberlakukan PPKM level 4.

BACA JUGA:  Rizieq Ogah Diperiksa Terkait Megamendung, Polda Jabar Jawab ini

“Kami tidak mau kasus Covid-19 kembali melonjak di Kota Bandung,” katanya di Bandung, Rabu (11/8).

Penyekatan itu bakal dilakukan hanya pada beberapa lokasi dan tidak di semua kota.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Tak Berkutik Digilir Digarap Polda Jabar

Nantinya kendaraaan yang akan masuk ke suatu wilayah akan diperiksa persyaratannya, dan apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan ke arah asalnya.

"Kami lihat seberapa banyak animo masyarakat yang akan masuk, kalau kami lihat banyak mobilitasnya, kami lakukan penyekatan seperti biasanya (penyekatan)," tuturnya.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Harus Siap, Polda Jabar akan Lakukan Pemanggilan

Erdi mengatakan, tempat hiburan dan wisata pun masih belum diperkenankan untuk dibuka saat PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya