GenPI.co - Sebanyak 46 gajah mati dalam kurun waktu 2015 sampai 2021 di Aceh. Kematian ini pemicu tertinggi yakni karena perburuan liar dan konflik dengan manusia.
Kepala Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Subhan mengatakan jumlah kasus kematian tersebut terbilang ukup tinggi.
“Dalam kurun waktu 7 tahun itu, ada 46 kasus kematian yang kami catat,” katanya di Banda Aceh pada Kamis (12/8).
BACA JUGA: Aceh Dilanda Bencana Banjir, 412 Jiwa Mengungsi
Subhan menuturkan dalam waktu tujuh tahun itu terdapat 528 kasus konflik gajah dengan manusia di Aceh, yakni 2015 sebanyak 49 kasus, 44 kasus pada 2016, 103 kasus pada 2017.
Kemudian, sebanyak 73 kasus pada 2018, 107 kasus tahun 2019, pada 2020 mencapai 130 kasus dan terakhir hingga Agustus 2021 sebanyak 76 kasus.
BACA JUGA: Selesai Dibangun, Jembatan Rp 12 Miliar di Aceh Retak-retak
Namun, dari itu semua hanya 46 kasus dengan kematian gajah.
Subhan mengatakan, penyebab tingginya angka kematian dan konflik gajah itu dikarenakan maraknya kasus perambahan hutan, alih fungsi hutan dan praktik penebangan liar.
BACA JUGA: Mahasiswi Lumpuh di Aceh Akui Terpaksa Ikut Vaksinasi Covid-19
"Ini harus menjadi perhatian. Kasus-kasus perburuan liar, juga jadi resiko tinggi akan menyusutnya jumlah satwa kunci di Aceh," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News