Larang Isolasi Mandiri, Gubernur Bali: Varian Delta Ganas

Larang Isolasi Mandiri, Gubernur Bali: Varian Delta Ganas - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). (FOTO: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/wsj)

GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster melarang warganya yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah.

Koster mengatakan larangan ini untuk menghindari penularan dalam lingkungan keluarga.

“Warga yang terpapar dengan kondisi tanpa gejala diwajibkan mengikuti isolasi atau karantina terpusat,” katanya keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Luhut Minta Upacara Agama di Bali Diredam Dulu

Koster mengatakan larangan ini sesuai dengan salah satu arahan yang disampaikan Menko Marves, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan dalam rapat evaluasi pada Kamis (12/8).

Menurut Koster, penyebaran Covid-19 varian Delta jauh lebih cepat dari varian sebelumnya.

BACA JUGA:  Vaksin Moderna Mulai Didistribusikan di Denpasar Bali

“Varian Delta menular dengan sangat cepat dan ganas, sangat berbahaya bai yang punya komorbid dan usia lanjut,” ujarnya.

Sementara, Koster mengungkapkan aktivitas masyarakat Bali dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan Covid-19 secara cepat.

BACA JUGA:  Merajalela, RS di Denpasar Bali Tambah Ruang Pasien Covid-19

Koster mengungkapkan penanganan Covid-19 ini harus dengan sangat serius agar kasus bisa dikendalikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya