Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit

Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Istimewa)

GenPI.co— Alat transportasi online sangat membantu, yang menjemput dan mengantarkan warga ke suatu tempat.

Selama ini penerapan tarif yang diberlakukan adalah tarif pemangkasan harga yang ditawarkan oleh pengguna jasa transportasi online tersebut.

Untuk meningkatkan persaingan yang kompetitif pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan potongan atau diskon pada transportasi online.

Baca juga:

Perjuangan Ojek Online Jemput Penumpang di Tengah Kerumunan Massa

Dinobatkan Sebagai Decacorn, ini Sejumlah Prestasi Gojek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tarif yang berlaku pada transportasi online yang berlaku saat ini ada dua jenis diskon, yaitu, potongan langsung dan tidak langsung. Tarif diskon pada transportasi online yang berlaku saat ini melalui mitra.

"Diskon langsung relatif tidak ada, diskon yang ada ini relatif tidak langsung, yang diberikan oleh partner-partnernya," ujar Budi karya, Senin (10/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya