PPKM Level 3, Cianjur Belum Izinkan Wisata Beroperasi

PPKM Level 3, Cianjur Belum Izinkan Wisata Beroperasi - GenPI.co
Wisatawan sudah dapat kembali menikmati hawa pengunungan yang disuguhkan Kebun Raya Cibodas di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (7/7). (Foto: Antaranews/Ahmad Fikri)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum mengizinkan tempat wisata di wilayah membuka operasional meski saat ini penanganan Covid-19 menerapkan PPKM level 3.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan sanksi tegas hingga penutupan akan diberikan bagi pengelola yang membandel.

Herman menyebut hingga saat ini belum ada dalam petunjuk teknis pelaksanaan perpanjangan PPKM yang menyebutkan terkait pembukaan destinasi wisata.

BACA JUGA:  Percepatan Pemulihan Ekonomi, Cianjur Perbanyak Destinasi Wisata

“Hanya ada aturan terkait izin sekolah tatap muka, sehingga kami belum memberikan izin tempat wisata kembali dibuka," katanya saat dihubungi, Minggu (22/8).

Herman mengatakan Cianjur masuk dalam PPKM level 3. namun belum ada petunjuk untuk operasional tempat wisata sehingga bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Rumah Bung Karno saat Belajar Agama di Cianjur Dibongkar

Herman menuturkan jika petunjuk teknis keluar, tempat wisata yang akan dibuka secara bertahap sesuai zonasi dan pembatasan bagi pengunjung mulai dari 25 persen dan seterusnya.

Kemudian akan dilakukan evaluasi, jika menimbulkan penularan tentunya akan ditutup.

BACA JUGA:  Sedih, Nenek di Cianjur Hidup Satu Atap di Kandang Kambing

"Tentunya belum sekarang, meski tingkat penularan sudah mulai turun,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya