GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 menurun sebesar 78 persen.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 24-30 Agustus level 4 di beberapa daerah bisa diturunkan.
"Dari level 4 bisa diturunkan menjadi PPKM level 3, untuk Jawa, Bali, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya dan beberapa wilayah kota bisa berada berada di level 3 mulai 24 Agustus," kata Jokowi dalam live YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
BACA JUGA: Berita Top 5: Instruksi Panglima TNI, Gibran Putra Jokowi Dipuji
Jokowi juga menyatakan ada perkembangan yang baik kasus Covid-19 untuk pulau Jawa dan Bali.
Lebih lanjut, menurutnya, kota yang berada pada level 4 telah berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51.
BACA JUGA: Sudah Saatnya Reshuffle Kabinet, Jokowi Harus Bertindak
"Level 3 dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota. Level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," terangnya.
Jokowi turut mengungkapkan ada perkembangan yang baik di luar Jawa Bali.
BACA JUGA: Jokowi Resmikan Tol Layang Pulo Gebang-Kelapa Gading
Kendati demikian, presiden tetap mewanti-wanti untuk tetap waspada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News