Bupati Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka

Bupati Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka - GenPI.co
Bupati Bogor Ade Yasin. FOTO: Antara

GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (25/8).

"PTM bisa dilaksanakan setelah perbup (peraturan bupati) ditandatangani, hari ini segera saya tanda tangani," ujar Ade Yasin, usai meninjau vaksinasi pelajar, di Lido, Cigombong, Bogor, Selasa (22/8).

Ade Yasin mengatakan bahwa semua sekolah dibolehkan menggelar PTM, setelah Kabupaten Bogor berstatus Level 3 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 24 Agustus-6 September 2021.

BACA JUGA:  Jokowi dan Prabowo Sepakat, Lanjutkan

Namun, setiap sekolah yang menggelar PTM wajib menaati persyaratan yang ditentukan oleh satgas penanganan COVID-19, yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas.

Bagi pendidikan tingkat SD dan SMP, serta 33 persen dari dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat PAUD.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Kritik Jenderal Andika Perkasa, Duh

Ade Yasin mengatakan, kebijakan mengenai dibolehkannya PTM tersebut sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, setelah penurunan status wilayah aglomerasi dari level 4 ke level 3.

"Ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Level 3 di Kabupaten Bogor akan diatur secara terperinci dalam Keputusan Bupati Bogor," kata Ade Yasin.

BACA JUGA:  Terbongkar, Wacana Amendemen UU 1945 dari PDIP

Dia menyatakan sempat melakukan uji coba PTM terbatas sebelum gelombang kedua penularan COVID-19. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya