GenPI.co - Kalangan honorer K2 kembali menyampaikan harapannya terkait ketentuan passing grade di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Pemerintah diharapkan membedakan passing grade PPPK 2021 untuk guru honorer dan kalangan peserta umum.
Hal itu dikemukukakan Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi.
BACA JUGA: Pentolan Honorer Kian Khawatir Soal Passing Grade PPPK Guru
Cecep mengatakan, perbedaan passing grade bukan hal baru lagi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, pemerintah pernah melakukannya saat seleksi CPNS 2018, yang mana pesertanya dari umum dan honorer K2.
CPNS dari jalur umum passing grade-nya lebih tinggi dari honorer K2.
BACA JUGA: Pentolan Honorer Pengin Passing Grade Tes PPPK Serendah Mungkin
Selain itu, ungkap dia, dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2019 karena pesertanya khusus honorer K2, maka passing grade memang rendah.
"Tahun ini, peserta tes PPPK guru ada yang bukan dari honorer, sangat tidak layak bila passing grade-nya disamakan," kata Cecep kepada JPNN.com, Kamis (26/8/2021).
BACA JUGA: Passing Grade Seleksi CPNS 2021 Meningkat, Nur Baitih: Mengerikan
Apalagi, ujar dia, peserta tes PPPK guru yang bukan honorer mayoritas memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Dengan begitu, mereka sudah mengantongi nilai penuh kompetensi teknis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News