Polisi Tangkap Ustaz Yahya Waloni di Rumahnya

Polisi Tangkap Ustaz Yahya Waloni di Rumahnya - GenPI.co
Ustaz Yahya Waloni. FOTO: Antara

GenPI.co - Mabes Polri membenarkan penangkapan Ustad Muhammad Yahya Waloni terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Ya benar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (25/8)

Seperti diketahui Ustaz Yahya Waloni, penceramah yang dikenal kenal keras dalam menyampaikan ceramah-ceramahnya.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Bongkar Fakta Wanita Punya Kelainan di Ranjang, Duh

Rusdi menjelaskan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi.

BACA JUGA:  Mendadak, Politikus Gerindra Habiburokhman Lelah

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

BACA JUGA:  PAN Gabung Pemerintah, Isyarat Bakal Ada Reshuffle

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya