Pentolan Honorer Angkat Bicara Soal Biaya Syarat Swab Antigen

Pentolan Honorer Angkat Bicara Soal Biaya Syarat Swab Antigen - GenPI.co
Ilustrasi, swab test covid-19 (foto: Hafidz Mubarak A/Antara)

GenPI.co - Di seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 terdapat persyaratan, yaitu peserta harus melakukan swab test RT-PCR atau rapid test antigen.

Pentolan guru honorer angkat bicara soal ketentuan ini, dengan menyoroti biaya swab antigen.

Karenanya, mereka mengusulkan agar biayanya ditanggung instansi atau sekolah tempat para guru honorer mengabdi yang menjadi peserta PPPK 2021, dan telah lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Beberkan Harapan Soal Passing Grade PPPK 2021

"Kami bingung juga dengan rekomendasi Satgas Covid-19 tentang pelaksanaan tes PPPK 2021," ujar Ketua Guru Honorer Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN, Kamis (26/8/2021).

Sigid Purwo menambahkan, bukannya menolak swab test RT PCR atau rapid test antigen.

BACA JUGA:  Peserta Tes CPNS dan PPPK 2021 Khawatirkan Syarat Ini

Namun, mereka kesulitan karena gaji guru dan tenaga kependidikan honorer rata-rata Rp 400 ribu per bulan. Bahkan ada yang kurang dari itu.

Dia menambahkan, semua rekan yang senasib dengannya berharap instansi pemerintah mau menanggung biaya swab antigen tersebut atau dibiayai sekolah masing-masing.

BACA JUGA:  Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah

Selain itu, mereka juga berharap supaya guru honorer peserta tes PPPK tahap 1 dapat lulus semua dan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya