Ridwan Kamil Beri Kabar Gembira, Jawa Barat Sesuai Aturan WHO

Ridwan Kamil Beri Kabar Gembira, Jawa Barat Sesuai Aturan WHO - GenPI.co
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tidak euforia atas penurunan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.

Diketahui Jawa Barat tingkat keterisian kamar rumah sakit (BOR) rujukan bagi pasien Covid-19 di angka 22 persen.

"BOR Jabar sekarang sudah di titik terendah yaitu 22 persen, kita juga sudah berada di level 3 PPKM, dan paling banyak daerahnya yang sudah masuk ke level 2,“ ujar Ridwan Kamil, Jumat, 27 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Jawa Barat Sumbang Tambahan Kasus Covid-19 Terbanyak

Diketahui di Jabar sudah tidak ada lagi kabupaten atau kota zona merah dan BOR sudah di angka 22 persen jauh di bawah batas aman yang ditentukan WHO di angka 60 persen.

Menurut Gubernur, warga harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Tahun 2022, Ada 11 Prioritas Pembangunan di Jawa Barat

Masyarakat memperkuat prokes 5M, di satu sisi Pemda Provinsi Jawa Barat bersama pemkab/pemkot terus memperkuat 3T (tes- telusur- tindak lanjut).

Ditambah upaya keras mencapai kekebalan komunal dengan vaksinasi yang ditargetkan selesai Desember 2021.

BACA JUGA:  Jawa Barat Kekurangan 15.000 Sukarelawan untuk Vaksinasi Covid-19

"Selain 3T tadi kami juga terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Dengan jumlah vaksin yang masih terbatas, kita sudah mampu melakukan penyuntikan vaksin hingga 200 ribu per hari, dan ini akan kita tingkatkan terus,” kata Ridwan Kamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya