GenPI.co - Nasib nahas menimpa salah seorang perempuan yang ditipu luar dalam oleh pria asal Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur yang berinisial IW (30).
Lantaran terdesak kebutuhan hidup, IW harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Sleman atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Atas perbuatan tersangka korban tidak hanya menelan kerugian materi sebanyak Rp 20 juta lebih tapi juga mengalami kerugian fisik.
BACA JUGA: Sempat Terpuruk, Ekspor Salak Sleman Kembali Menggeliat
Ironisnya lagi pelaku yang mengaku duda ini ternyata masih berstatus sebagai seorang suami dan istrinya tengah hamil.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Hariyanto mengatakan secara kronologi, kejadian bermula dari Sabtu, 29 Mei 2021 lalu.
BACA JUGA: Mal Berhasil Beroperasi, Sleman Ajukan Izin Uji Coba Wisata
Pelaku dan korban itu sebelumnya sudah saling mengenal tepatnya saat bertemu di sebuah yayasan tempat korban bekerja. Pelaku kemudian berperan seolah-olah menjadi sebagai donatur atau dermawan.
"Walaupun hanya nominal kecil, tetapi pelaku sering memberikan donasi ke yayasan tempat korban bekerja, sehingga antara pelaku dan korban ketemu dan semakin dekat, terjalin komunikasi," kata Eko kepada awak media di Mapolsek Sleman, seperti dilansir dari Ayoyogya.com.
BACA JUGA: Ada Kepastian Kick Off Liga 1, PSS Sleman Mulai Latihan Bersama
Hubungan yang sudah makin dekat dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan. Bahkan pelaku dan korban sempat tinggal bersama dalam satu kos selama satu bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News