Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online

Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online - GenPI.co
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Belum ada sepekan Kementerian Perhubungan melemparkan wacana akan melarang diskon ojek online ‎pada akhir bulan ini, Kemenhub kini mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengatur diskon ojek online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku, pihaknya hanya memiliki hak untuk mengatur tarif ojek online. Sementara untuk melarang diskon bukan merupakan kewenangan Kemenhub.

"Saya kira promo itu di luar saya. Saya kan hanya mengatur menyangkut ini saja kan, tarif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).

"‎Sementara saya belum bisa mengatakan diatur atau tidak. Tapi kalau memang itu di luar domain saya, saya enggak akan mengatur itu semua (diskon ojek online)," papar Budi.

Baca juga:

Mengapa Kemenhub Hapus Diskon Tarif Ojek Online?

Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit

Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebut, persoalan diskon tarif ojek online merupakan usulan pemangku kepentingan lain. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya