GenPI.co - Gegera anjing, seorang asisten rumah tangga (ART) dilaporkan polisi. Pasalnya, ART berinisial SM (33) menganiaya anjing peliharaan pemilik rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Kuasa hukum pemilik rumah Albert Riyadi mendatangi Polsek Penjaringan, dengan membawa bukti tayangan CCTV tersebut. Adapun nomor laporan polisinya adalah 716/K/VIII/2021/SEKPENJ,
Albert mengatakan ada dua ekor anjing yang dipelihara NP diduga telah dianiaya oleh terlapor dalam video rekaman CCTV.
BACA JUGA: Kata Zoya Amirin, Kecanduan Nonton Video Syur Bisa Keram Otak
Video pertama, terlapor tampak membanting seekor anjing peliharaan pemilik rumah jenis Pomerian ke dalam keranjang.
Sementara pada video lainnya, terlapor tampak menyodok tongkat kayu ke seekor anjing jenis french bulldog. Ia juga menuangkan cairan pemutih ke arah wajah hewan malang tersebut.
BACA JUGA: Kinerja Jokowi Disorot Media Asing
Akibat penyiraman tersebut, kata Albert, mata anjing di video itu mengalami cacat permanen.
“Kondisi anjingnya yang pertama trauma berat, ketemu orang takut. Mata sebelah kanan sudah cacat permanen. Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah,” ujar Albert di Jakarta, Rabu (1/9).
BACA JUGA: Darah Soekarno Mengalir ke Puan Maharani, Layak Jadi Capres
Perbuatan pelaku itu membuat kliennya sangat terpukul karena selama ini sangat menyayangi anjing tersebut hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News