Tes SKD CPNS 2021, Jangan Bikin Kendur Jawab TKP, Guys!

Tes SKD CPNS 2021, Jangan Bikin Kendur Jawab TKP, Guys! - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Para peserta seleksi kompetensi dasar SKD CPNS 2021 yang mulai mengikuti tes, Kamis (2/9/2021), harus berusaha mendapatkan nilai di atas ambang batas atau passing grade.

Dilansir dari Instagram bkngoidofficial, tes SKD meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.

Nah, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta tes CPNS yang tidak lulus passing grade tes karakteristik pribadi (TKP).

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Beberkan Harapan Soal Passing Grade PPPK 2021

Padahal, di tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensi umum (TIU) melampaui nilai ambang batas.

Pelaksana tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Katmoko Ari Sambodo mengatakan para peserta SKD CPNS harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas 65 untuk TWK, 80 TIU dan 166 TKP.

BACA JUGA:  Bursa 2 September 2021: Saham BBCA dan AALI Direkomendasi

Agar dapat melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), peserta juga harus mendapatkan nilai lebih tinggi lagi.

Karena, akan dicari peserta yang nilainya paling tinggi dengan catatan lulus passing grade pada tiga jenis tes.

BACA JUGA:  Resep Ayam Bakar Mentega, Gigitan Pertama Pasti Bikin Tercengang!

"Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus," kata Ari dalam laman Kemenpan RB dikutip Rabu (1/9/2021), dilansir dari JPNN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya