Sidang MK, Kuasa Hukum Kedua Kubu Telah di Lokasi

Sidang MK, Kuasa Hukum Kedua Kubu Telah di Lokasi - GenPI.co
Kuasa Hukum dari kedua kubu bersalaman sebelum dimulai sidang gugatan PHPU di MK, Jumat (14/6). (Foto: Rizal Kris/GenPI.co)

GenPI.co - Dalam keadaan dijaga ketat, sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum 2019 dimulai di Gedung Mahkamah Agung, di bilangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. 

Pantauan reporter GenPI.co yang berada di lokasi, pihak pemohon yakni salah tim kuasa hukum Prabowo-Sandi  yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto telah memasui gedung MK. 

Hanya saja Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno tak tampak mendatangi gedung itu. 

Baca juga: Bambang Widjojanto (BW) Dilaporkan Tim Advokat ke Peradi, Kenapa? 

Tim Kuasa Hukum tergugat yakni Yuzril Izha Mahendra dan I wayan Suditra pun sudah berada di dalam gedung. 

Dalam sidang perdana nanti I Wayan Suditra dan Yusril Ihza Mahendra akan membacakan PMK dan Undang-Undang Pemilu yang berlaku.

“Dalam PMK no 4 2018 pasal 33 dan terakhir PMK no 5 tahun 2018, dikecualikan. Legislatif boleh saja melakukan perbaikan tapi ditegaskan bahwa pilpres tidak ada perbaikan saya sama pak Yusril akan mennyampaikan PMK PMK dan UU pemilu yang ada. Pilpres tidak ada perbaikan karena waktunya pendek sekali, saya rasa pihak pemohon tahu itu,“ ungkap  I Wayan Sudirtra

Sementara sidang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh ketua MK Anwar Usman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya