Dimulai Hari Ini, Begini Skema Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK

Dimulai Hari Ini, Begini Skema Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK - GenPI.co
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana secara khusus memantau kelancaran pelaksanaan seleksi di seluruh Tilok Indonesia melalui monitor pantauan yang tersedia di BKN. Foto: BKN

GenPI.co -  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), meliputi 35 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN, dan 402 tilok mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).

Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 02 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN. Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri.

Total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366. Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi termasuk hasil masa sanggah administrasi.

BACA JUGA:  Tes SKD CPNS 2021, Jangan Bikin Kendur Jawab TKP, Guys!

Sebanyak 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan kata lain, jumlah peserta yang melaju ke tahapan SKD untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan non-Guru sebanyak 3.339.722.

Untuk skema penerapan protokol kesehatan ketat di setiap Tilok Ujian, BKN telah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Jelang Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Tahu 10 Prosedur Pelaksanaan

Beberapa di antaranya seperti penyemprotan disinfektan setiap pergantian sesi ujian baik di area Tilok maupun di dalam ruangan ujian, memastikan panitia penyelenggara yang bertugas telah swab PCR/antigen.

Tidak hanya itu, setiap Tilok harus dilengkapi dengan standar perangkat Prokes (sesuai SE BKN 7/2021) mulai dari tersedianya wadah mencuci tangan sampai dengan tersedianya ruangan ujian peserta dengan suhu di atas 37 derajat dan peserta positif Covid-19 serta tersedianya Tim Tenaga Kesehatan.

BKN juga tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, di antaranya dengan menyediakan live score nilai SKD peserta melalui YouTube BKN dan masing-masing tim pelaksana seleksi ASN termasuk Panitia Seleksi Instansi wajib membuat Pakta Integritas untuk melayani peserta calon ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya