Kabar Terbaru Kasus Perundungan di KPI Mengejutkan, Ternyata!

Kabar Terbaru Kasus Perundungan di KPI Mengejutkan, Ternyata! - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan. Foto: Antara

GenPI.co - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah memberikan kabar terbaru terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja mereka yang berinisial MS.

Menurut Nuning Rodiyah, delapan orang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat telah dibebastugaskan.

Dia menambahkan pembebasan tugas itu bisa menjadi pemecatan apabila telah ada keputusan hukum tetap dan terbukti melakukan kejahatan.

BACA JUGA:  Dokter Tirta Bungkam Ketua KPI Agung Suprio, Lebih Baik Mundur

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada," ujar Nuning di Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9/2021).

Nuning memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Astaga!

Bahkan, kata dia, pihaknya bakal mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan.

Hal itu dikarenakan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS terjadi pada periode 2012-2015.

BACA JUGA:  Korban Pelecehan Pegawai KPI Telah Menunjuk Kuasa Hukum Baru

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI tidak bisa secara langsung. Kami mungkin mendatangi tempat yang bersangkutan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya