Komisi VIII DPR Respons Dana Sosialisasi Haji Batal Rp 21 Miliar

Komisi VIII DPR Respons Dana Sosialisasi Haji Batal Rp 21 Miliar - GenPI.co
Ketua Komisi VIII DPR Respons Dana Sosialisasi Haji Batal Rp 21 Miliar Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merespons soal dana sosialisasi haji batal yang menelan Rp 21 miliar.

Yandri mengatakan, jumlah tersebut digunakan untuk seluruh kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

"Sekitar 542 kabupaten, kota, dan provinsi. Kalau dibagi, per kegiatan itu Rp 150 juta," kata Yandri di Jakarta Timur, Kamis (9/9).

BACA JUGA:  Pemerintah Sepakat Bansos Anak Yatim 2022 Rp 11,3 Triliun

Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, kegiatan sosialisasi itu dilakukan dalam bentuk desiminasi.

Hal itu termasuk juga mengundang ulama, calon jemaah haji, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Mensesneg Pratikno Bakal Didepak, Simak Komentar Ferdinand

"Dijelaskan kenapa haji batal. Kan, masih banyak hoaks, dibilang uang haji dipakai, Indonesia dilarang, dan macam-macam," katanya.

Politikus PAN ini juga menyebut, kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi persiapan pelaksanaan haji pada 2022.

BACA JUGA:  Disomasi Sentul City, Rocky Gerung: Tanah Itu Hak Saya dari 2009

Dalam acara tersebut, semua stakeholder ikut dilibatkan, termasuk ormas Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya