Liputan Khusus

Hikmanto: Duopoli Belum Tentu Penyebab Mahalnya Tiket Pesawat

Hikmanto: Duopoli Belum Tentu Penyebab Mahalnya Tiket Pesawat - GenPI.co
Guru Besar Hukum Intenasional Hikmanto Jumawa. (ist)

GenPI.co - Guru Besar Hukum Intenasional Hikmanto Jumawa menyatakan praktek duopoli belum tentu menjadi penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Selain itu praktek duopoli juga belum tentu melanggar hukum. Hal itu Menanggapi pernyataan Menko Darmin Nasution soal adanya praktek duopoli tarif penerbangan di Indonesia yang tinggi.

Dalam hukum persaingan usaha di Indonesia sekedar ada dua pelaku usaha yang dominan tidak serta merta menjadi biang kerok terjadinya harga suatu jasa atau barang mahal. Praktek duopoli bisa melanggar hokum apabila terbukti ada persaingan yang dilakukan tidak sehat oleh salah satu perusahaan.

Hikmahanto menilai pernyataan Darmin itu mengabaikan proses panjang yang dilalui KPPU sebelum menyatakan struktur duopoli sebagai pelanggaran. 

BACA JUGA: Kadin Dukung Maskapai Asing Masuk ke Indonesia

Proses di KPPU meliputi penyelidikan, persidangan, hingga pengajuan keberatan di pengadilan negeri dan Makhmah Agung. Saat ini KPPU masih menyelidiki fenomena melambungnya harga tiket penerbangan domestik. 

Hingga saat ini KPPU juga belum memiliki bukti kuat untuk mengajukan hasil penyelidikannya ke pengadilan. Jika nantinya KPPU sudah selesai melakukan penyelidikan KPPU harus membuktikan dugaan duopoli ini menyebabkan persaingan tak sehat. 

Di antaranya, perjanjain penetapan harga hingga kartel dan ada atau tidak rangkap jabatan di dua perusahaan sebagai indikasi penyalagunaan posisi dominan. 


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya