Liputan Khusus

Maskapai Asing Masuk ke Indonesia, Woles yang Penting Tiket Murah

Maskapai Asing Masuk ke Indonesia, Woles yang Penting Tiket Murah - GenPI.co
Maskapai China Airlines sempat heboh di Bandara Soetta. (ist)

Wacana mengundang pemain asing dalam industri penerbangan juga tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun tentang Penerbangan dan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang tertutup dan terbuka di bidang penanaman modal.

Selanjutnya, sesuai azas cabotage dan UU No. 1 Tahun 2009, kepemilikan saham asing dalam perusahaan yang bergerak dalam bisnis Angkutan Udara maksimum kepemilikan 49 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya