Tito Minta Masyarakat Papua Lakukan Ini, Seret Nama Jokowi

Tito Minta Masyarakat Papua Lakukan Ini, Seret Nama Jokowi - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri/pri.

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian buka suara tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan yang hanya empat kabupaten.

Tito menyatakan bahwa ada kekhususan bagi aspirasi masyarakat Papua terkait hal tersebut.

Hal itu dia ungkapkan saat melakukan kunjungan kerja bersama Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD ke Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021) kemarin.

BACA JUGA:  FPI Versi Baru Berkibar, Ketua PA 212 Sebut Nama Tito Karnavian

"Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," ujar Tito dalam keterangannya.

Dia menerangkan pemekaran Provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

BACA JUGA:  Tegas, Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Eks Kapolri itu menambahkan bahwa awalnya Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan, namun pertimbangan wilayah Pegunungan Bintang memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura.

"Namun dengan aturan baru, bahwa empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri," kata dia.

BACA JUGA:  Pasangan Anies Terkuak, Ada Nama Tito dan Puan

Adapun, Mendagri dan Menkopolhukam akan membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah hingga batas waktu per tanggal 19 Oktober, sekaligus melibatkan dan mendengarkan aspirasi masyarakat dari bawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya