Polisi Tangguhkan Penahanan Pilot Penganiaya Karyawan Hotel

Polisi Tangguhkan Penahanan Pilot Penganiaya Karyawan Hotel - GenPI.co
Polisi menangguhkan penahanan pilot Lion Air, tersangka penganiaya karyawan hotel (foto: Istimewa)

GenPI.co— Masih ingat dengan kasus penganiayaan terhadap karyawan hotel La Lisa, Surabaya oleh oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto? Tersangka sempat memohon penangguhan penahanan, dan kini permohonannya dikabulkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Dikutip dari reqnews.com, Kuasa Hukum Arden, Richard Handiwiyanto membenarkan penangguhan penahanan kliennya itu. Menurutnya. 

Baca juga: Lion Air Larang Terbang Pilot yang Aniaya Karyawan Hotel

"Polisi memiliki alasan mengapa memberikan penangguhan tersebut. Klien kami keluar dari tahanan Polrestabes Surabaya pada Kamis lalu (13 Juni 2019)," ucapnya, Minggu (16/6/2019) malam .

Alasan polisi memberikan penanguhan penahanan antara lain karena Arden tulang punggung keluarga, pencari nafkah untuk  istri dan kedua orangtuanya. 

Kedua, istri tersangka, Yesicca Simon, jadi penjamin penangguhan penahanan Arden. Ketiga, adanya surat perdamaian antara tersangka dengan Ainur Rofik, selaku korban alias pelapor yang ditandatangani di hadapan notaris pada 22 Mei 2019. Keempat, pelapor telah mencabut surat laporan ke kepolisian. Tersangka juga dinilai kooperatif dan tidak menyulitkan selama menjalani proses penyidikan. 

Pertimbangan terakhir adalah tersangka berjanji akan hadir sewaktu-waktu saat dibutuhkan penyidik, sehingga tidak mempersulit proses hukum. Surat pencabutan laporan polisi oleh Ainur Rofik selaku korban bernomor LP/B/440/V/RES.1.6/2019/JATIM/RESTABES SBY.

Video yang merekam perilaku Arden menampar karyawan berinisial AR di lobi Hotel La Lisa Surabaya  sempat viral dan membuat geram netizen. Video itu diunggah oleh akun Facebook Sandi Hermawan bulan Mei lalu (1/5).  Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dan didapati bahwa pilot Lion Air yang menjadi tersangka penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya