Alumni NU Pertanyakan Tidak Sah Salat di Masjid ‘Illuminati’

Alumni NU Pertanyakan Tidak Sah Salat di Masjid ‘Illuminati’ - GenPI.co
Masjid Al Safar hasil rancangan Ridwan Kamil yang dikait-kaitkan dengan illuminati.

GenPI.co — Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Mesir Anis Mashduqi mempertanyakan dasar hukum tidak sah shalat di Masjid Al Safar yang dianggap menyematkan simbol illuminati.

Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin mengatakan terdapat ustadz yang merumuskan tidak sahnya shalat di Al Safar. Padahal pendapat tersebut kurang kajian mendalam.

"IKANU menilai ustadz tersebut gegabah dalam merumuskan hukum Islam dan terlalu berani menyampaikan hasil pemikirannya kepada masyarakat sehingga menimbulkan polemik dan keresahan," kata dia.

Menurut dia, ustadz tersebut melampaui kompetensinya untuk berbicara terkait hukum Islam soal shalat di Al Safar karena terdapat bagian dari masjid itu dengan desain arsitektural segitiga yang diasosiasikan sebagai lambang illuminati.

Dia mengatakan hukum Islam seharusnya dirumuskan oleh seorang ulama yang mendalam keilmuannya dalam metode penelitian hukum Islam. Tidak semua orang memiliki kompetensi dan otoritas untuk merumuskannya.

"Dalam kondisi tidak adanya peraturan tentang otoritas perumusan hukum Islam di negara ini maka sebaiknya setiap umat Islam, terutama para ustadz dan dai untuk berhati-hati dan menyadari batas kompetensinya. Jika memang tidak yakin dengan kompetensinya, maka sebaiknya biarkan ulama yang memiliki keahlian dan mendalam ilmunya yang merumuskan dan menyampaikannya," katanya.

Anis mengatakan hukum Islam adalah produk pengetahuan yang dihasilkan melalui proses profesional di tangan para ahli, yaitu mereka yang dididik secara disiplin untuk menguasai metode penelitian hukum Islam sehingga produknya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Baca juga:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya