GenPI.co - Pegiat Media Sosial Denny Siregar membongkar keputusan Gubernur DKI Jakarta yang ngotot menggelar ajang Formula E pada tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Denny Siregar lewat cuitan di akun Twitter-nya @Dennysiregar7.
Dalam keputusan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 ter tanggal 4 Agustus 2021, Anies Baswedan menegaskan ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada Juni 2022.
BACA JUGA: Daun Beluntas Campur Madu Cespleng, Wanita Bisa Terbelalak
Denny Siregar menilai, terdapat sejumlah alasan mengapa Anies Baswedan bersikukuh menggelar ajang Formula E yang dianggap publik kurang pantas karena dilaksanakan pada masa pandemi covid-19.
Satu di antaranya adalah komitmen fee yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yang tercatat mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
BACA JUGA: Mulai Besok Doa 4 Shio Jadi Kenyataan, Rezeki Masuk Rekening
"Mau tahu berap komitmen fee yang wajib dibayar @aniesbaswedan utk Formula E, meski nggak jadi terselenggara? 20 jt pounds/ thn = 396 milyar rupiah," jelas Denny Siregar dikutip GenPI.co, Rabu (15/9).
"Dan Pemprov @DKIJakarta, meski Anies sudah nggak menjabat, harus bayar selama 5 thn atau total hampir 2 triliun rupiah untuk balapan yang nggak jelas," sambungnya.
BACA JUGA: Doa 4 Zodiak Tembus Langit, Rezekinya Nomplok Masuk Rekening
Menurut Denny Siregar, selain menguras anggaran hingga lebih dari Rp 2 triliun, Pemprov DKI Jakarta juga terancam digugat Pengadilan Internasional apabila Anies Baswedan menggagalkan ajang Formula E.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News