Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, IPW Beri 3 Catatan

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, IPW Beri 3 Catatan - GenPI.co
Ilustrasi: JPNN.com

GenPI.co - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan sorotan terhadap penganiayaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman yang dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Sugeng mengatakan punya tiga catatan atas kasus tersebut.

Pertama bahwa tersangka yang dalam kekuasaan atau pengawasan penyidik harus keselamatan dan keamanannya.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Beri Pesan Menohok Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

"Terhindar dari tindakan kekerasan, perendahan martabat, dan kesehatan adalah tanggung jawab polisi untuk menjamin itu," ujarnya kepada GenPI.co, Senin (20/9).

Kedua, apabila terjadi tindak kekerasan, pelaku bertanggung jawab dengan diproses secara hukum sampai pengadilan.

BACA JUGA:  Ternyata Jenderal Penerima Suap yang Aniaya Muhammad Kece

"Ketiga, saya mempertanyakan sikap, mental, dan ideologi anggota Polri," ujarnya.

Baginya, seharusnya memahami Tribrata Polri dan kode etik hukum serta bagaimana bersikap tentang perbedaan keyakinan.

"Saya mempertanyakan hal itu, sesunggungnya ada persoalan ideologi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya