PPKM Sudah Longgar, Turis Asing Masih Diperketat Masuk Indonesia

PPKM Sudah Longgar, Turis Asing Masih Diperketat Masuk Indonesia - GenPI.co
Ilustrasi, suasana di salah satu bandara di masa pandemic covid-19 (Foto: Fauzan/Antara)

Dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2700 atau 3000an kasus.

“Saya yakin kita bisa mengendalikan kasus pada angka tersebut dan kuncinya adalah 3T, 3M, serta Penggunaan Peduli Lindungi,” tandasnya.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya