Plt Kepala BKN Masuk Umur 60 Tahun, Pengamat Langsung Bersuara

Plt Kepala BKN Masuk Umur 60 Tahun, Pengamat Langsung Bersuara - GenPI.co
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti. (Foto: Antara)

“Sementara kepala BKN merupakan jabatan struktural eselon I. Sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 40 ayat (1) PP No 58 Tahun 2013,” katanya.

Oleh sebab itu, Ray Rangkuti mempertanyakan mengapa MenPAN-RB menempatkan Plt dalam mengisi jabatan kepala di BPN.

“Apakah memang sudah tidak ada pegawai struktural yang memungkinkan untuk  ditempatkan di posisi yang sama?” ujar Ray Rangkuti.(*)

BACA JUGA:  Pukul 10.00 WIB, Anies Baswedan Muncul di KPK

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya