Tito Ajukan Rp 1,9 T untuk Pemilu, Akademisi: Patut Dipertanyakan

Tito Ajukan Rp 1,9 T untuk Pemilu, Akademisi: Patut Dipertanyakan - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terseret ke dalam kisruh Partai Demokrat dan PDIP. Foto: ANTARA/Puspen Kemendagri

GenPI.co - Akademisi politik Kris Nugroho memberikan pendapatnya terkait Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengusulkan tambahan anggaran kementeriannya.

Tambahan yang diminta Tito itu sebesar Rp1,92 T dengan alasan akan digunakan untuk persiapan gelaran Pemilu 2024.

Menurut Kris, dana bantuan parpol seharusnya sudah melekat dengan APBN untuk Kemendagri yang sebelumnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD dan Tito Bahas Pilkada Serentak 2024, Ini Hasilnya

“Parpol yang dapat kursi di DPR itu per suara pemilih dihargai Rp 1000,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (26/9).

Kris mengatakan bahwa anggaran Rp 1,92 T itu wajar jika dipertanyakan. Pasalnya, tidak seharusnya dana bantuan parpol diminta ulang oleh Kemendagri.

BACA JUGA:  Politikus PKS Tantang Tito Karnavian untuk Revisi UU Pemilu

“Dana itu sudah dihitung dari APBN dan APBD, sehingga tak perlu lagi ada bantuan lagi,” terangnya.

Pengajar di Universitas Airlangga itu pun merincikan bagaimana cara menghitung besaran anggaran dana bantuan parpol.

Ia menyebut, suatu parpol dapat 100 kursi di parlemen. Tiap-tiap anggota parpol yang ada di parlemen lalu dihitung berapa total masyarakat pemilihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya