Imigrasi Bebaskan IC Malaysia saat Festival Crossborder Badau

Imigrasi Bebaskan IC Malaysia saat Festival Crossborder Badau - GenPI.co
PLBN Nanga Badau, lokasi penyelenggaraan Festival Crossborder Badau Jilid II. (Foto: presidenri.go.id)

GenPI.co - Kemudahan diberikan kepada wisatawan Malaysia yang ingin larut dalam  Festival Crossborder Badau 2019 Jilid 2. Demi memudahkan mobilitas mereka , Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau membolehkan penggunaan Identity Card (IC) bisa digunakan sebagai ‘tiket’ menyeberang ke Kapuas Hulu.

Festival Crossborder Badau jilid 2 digelar Minggu (23/6). Lokasinya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Artis pendukungnya ada Iyeth Bustami dan Tika Zeins.

“Kami memberlakukan kebijakan terkait Festival Crossborder Badau. Bukan hanya untuk event saja, wisatawan Malaysia juga bisa masuk ke-5 kecamatan di Kapuas Hulu,” ungkap Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Dios Dani, Jumat (21/6).

Baca juga: 

Festival Nyobeng, Upacara Pembersihan Pusaka Dayak Bidayuh 

Baluk, Rumah Adat Suku Dayak Bidayuh 

Kebijakan Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau, diambil dalam Rapat Koordinasi Festival Crossborder Badau 2019. Agenda ini digelar pada Jumat (21/6) di Aula Bank Kalbar, Putussibau.

Selain Kemenpar dan Imigrasi, rakor juga dihadiri Dinas Budpar Kapuas Hulu, GenPI Kapuas Hulu, Yonif 301 Badau, PLBN Badau, dan lainnya. Hadir juga tokoh masyarakat dan perwakilan dari UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya