11 Oknum Polisi Merusak Citra Polri, Bikin Malu Kapolri Listyo

11 Oknum Polisi Merusak Citra Polri, Bikin Malu Kapolri Listyo - GenPI.co
Ilustrasi - Kesebelas oknum polisi saat ini telah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan, setelah mereka diduga menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Pixabay.

Kemudian para polisi yang mengamankan barang bukti narkoba tersebut sepakat untuk menjual sabu-sabu itu.

Penjualan sabu-sabu juga mendapat persetujuan Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai W.

Dari total 76kg sabu yang ditemukan, hanya 57kg yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Heboh Predator Anak di Sulsel, KSP Desak Polisi Buka Penyelidikan

Sehingga ada sekitar 19kg sabu-sabu yang dijual kepada bandar sabu.

Dari penjualan itu, para oknum polisi yang telah berkomplot tersebut mendapat uang miliaran rupiah.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Lintas Sumatera

Mengendus hal tersebut, kemudian Polda Sumut bergerak menyelidiki kasus itu.

Hingga akhirnya, Polda Sumut berhasil menangkap semua pelaku tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Akan Bongkar Prostitusi Online Di Apartemen Sentra Timur

Belakangan 11 oknum polisi dan tiga orang sipil yang diduga berkomplot dalam melakukan aksi itu.(dwi/azw/sumutpos/rakyatempatlawang)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jual Barang Bukti Narkoba, 11 Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat dan Dihukum Mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya