Pihaknya juga berjanji akan terus menindak tegas pelaku pinjol ilegal di Indonesia.
"Atas instruksi Kapolri, untuk menindak tegas pinjol akan dikenakan beberapa UU Perlindunhan Konsumen, ITE, Perdagangan, Pornografi," tuturnya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News