Nih Dia, 7 Pelaku Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Foto Asusila

Nih Dia, 7 Pelaku Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Foto Asusila - GenPI.co
Sebanyak 7 pelaku pinjol ilegal diamankan polisi. FOTO: Antara

Untuk satu tersangka lainnya, berinisial ZJ merupakan warga negara asing yang masih dalam pengejaran, sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketujuh orang tersangka ini memiliki peran sebagai operator untuk mentransmisi sms yang berisi tentang kesusilaan, ancaman dan penistaan kepada korban pinjol.

"Tersangka HC selain sebagai operator juga penyedia tempat dan mengoperasikan alat-alat yang digunakan tersangka lain yakni dan AL dan VN," kata Helmy.

BACA JUGA:  Perintah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Sikat Pinjol Ilegal

Helmy mengungkapkan, dari keterangan para tersangka yang telah diamankan, diketahui ada satu orang yang diduga warga negara asing berinisial ZJ yang masih dalam pengejaran dan sudah berstatus DPO.

"Tersangka ZJ ini selain berperan sebagai mentor bagi operator juga sebagai pendana, yang mentransmisikan sms yang berisi kesusilaan tadi," kata Helmy.

BACA JUGA:  Hasto Bongkar Ada yang Kebelet Mau Jadi Capres

Yang diungkap oleh Dittipideksus Bareskrim Polri kali ini jumlah tersangka tidak banyak tetapi jumlah alat bukti lebih banyak.

"Mereka yang ditangkap menggunakan sms "blasting", dan sebagai desk collection atau "deskcoll". Merekalah yang mengirim ke nasabah sms kesusilaan dan sebagainya," kata Helmy.

BACA JUGA:  Politikus Demokrat Sindir Megawati, Telak Banget

Para tersangka merupakan rekanan dari jasa pinjol ilegal yang bertugas menagih peminjam dengan cara membully, memfitnah, menista yang tujuannya agar nasabah mau membayar. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya