BMKG Beri Pernyataan Gelombang Panas di Indonesia, Mohon Disimak

BMKG Beri Pernyataan Gelombang Panas di Indonesia, Mohon Disimak - GenPI.co
Ilustrasi Pegawai BMKG menunjukkan bagan prakiraan cuaca. FOTO: Antara

GenPI.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampaikan pernyataan soal gelombang panas yang terjadi di Indonesia.

Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko, mengatakan informasi tersebut adalah hoaks.

"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar atau hoaks, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," ujar Urip dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

BACA JUGA:  Guru Besar UI Semprot Fadil Zon, Politikus Aneh

Urip menerangkan gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.

Sedangkan Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet, Budi Karya dan Yasonna Bisa Terpental

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.

Misalnya lima derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, serta setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

BACA JUGA:  Utang Indonesia Rp 6.000 T, Pengamat Beri Pesan Menohok

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya