Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menutup perusahaan pelat merah yang tidak efektif.
"Kalau pak Menteri (BUMN) 'Pak ini ada seperti ini perusahaan kondisinya, BUMN', kalau saya langsung, tutup saja," tegas Jokowi.
Saat ini, Kementerian BUMN mencatat ada sekitar tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan.
BACA JUGA: Cespleng! Mentimun Campur Jahe Sangat Dahsyat, Siap Goyang Bos
Adapun ketujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), hingga PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Selanjutnya, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).(*)
BACA JUGA: Tips Zoya Amirin Tak Bisa Disepelekan, Bikin Pria Makin Auuwww
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News