LBH Jakarta Kasih Rapor Merah Buat Anies Baswedan

LBH Jakarta Kasih Rapor Merah Buat Anies Baswedan - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Panji/GenPI.co.

GenPI.co - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI. Ada 10 masalah yang belum diselesaikan di ibu kota.

Pertama, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN) sebagaimana yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 dan Baku Mutu Udara Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Permasalahan ini dapat ditemui di wilayah pinggiran kota, wilayah padat penduduk.

BACA JUGA:  PDIP Sindir Anies Baswedan, Kebanyakan Teori

"Selain aksesnya yang sulit, kualitas air di DKI Jakarta kian hari kian buruk, pasokan air yang kerap terhambat akibat kecilnya daya jangkau air," ujar Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili dalam keterangannya, Senin (18/10).

Ketiga, lanjut Charilie, soal penanganan banjir yang belum tuntas. Terdapat tipe banjir hujan lokal, banjir kiriman hulu, banjir rob, banjir akibat gagal infrastruktur, dan banjir kombinasi.

BACA JUGA:  2 Tahun Pemerintahan Jokow-Ma'ruf Amin, Begini Pendapat Pengamat

Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif. Community Action Plan (CAP) merupakan rencana aksi penataan Kampung Kota dengan pendekatan partisipasi Warga.

"Rencana aksi ini merupakan salah satu dari 23 janji kampanye Anies Baswedan saat menjadi kontestan dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam," ucapnya.

BACA JUGA:  Barisan Celeng Makin Ditekan Bisa Membesar

Kelima, ketidak seriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya