Ombudsman Duga Maladministrasi di Bulog, Budi Waseso Bersuara

Ombudsman Duga Maladministrasi di Bulog, Budi Waseso Bersuara - GenPI.co
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. Foto: Antara Foto/Budi Candra Setya

GenPI.co - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika melaporkan diduga telah terjadi maladministrasi dalam tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP) oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.

Dia menerangkan terdapat dua temuan terkait perawatan dan penyimpanan CBP yang melibatkan Perum Bulog.

Pertama, tidak cermatnya pencatatan perawatan CBP, seperti fumigasi.

BACA JUGA:  Soal Beras Busuk, Pengamat Seret Budi Waseso

Kedua, tidak teraturnya penyimpanan CBP di gudang Perum Bulog.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta Direktur Utama Perum Bulog untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap hama gudang dan sistem pendataan CBP.

BACA JUGA:  Pengamat Minta Budi Waseso & Risma Menengok ke Tuban, Ternyata...

"Lalu, kami meminta agar disusun perencanaan revitalisasi sistem pengadaan CBP dalam negeri dan sistem pergudangan Perum Bulog," ujar dia dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia 2021 yang diselenggarakan Ombudsman, Senin (18/10/2021).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menyampaikan bahwa memang belum ada regulasi yang jelas terkait pengelolaan CBP.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Melantik Budi Waseso Jadi Ketua Pramuka

Menurut Buwas, CBP sebenarnya sudah berperan dalam menekan inflasi selama tiga tahun terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya