Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan Kementerian Kesehatan.
"Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah," terangnya.
Sementara itu, untuk boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pemberangkatan Jemaah Umrah, Begini Kata Kemenag
Ketika proses pemulangan (jemaah), jemaah juga harus melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam, sebelum keberangkatan kepulangan.
Kemudian, saat kedatangan di Indonesia, jemaah kembali menjalani pemeriksaan PCR (entry test) dan menjalani karantina di asmara haji.
BACA JUGA: Hore! Lobi Menlu Retno Sukses Lagi, Kali Ini Soal Umrah
Pada hari keempat, jemaah kembali menjalani PCR (exit test), dan jika hasilnya negatif, jemaah bisa pulang kembali ke rumah masing-masing di hari kelima karantina. (esy/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News