Muhadjir Effendy Keluarkan Perintah Tegas di Bali, Mohon Dibaca!

Muhadjir Effendy Keluarkan Perintah Tegas di Bali, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Dok Humas Kemenko PMK

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan dampak gempa Karangasem yang terjadi Sabtu (16/10/2021) lalu masih dirasakan para korban.

Menurutnya, kondisi ini harus segera ditangani lantaran Bali saat ini masih berstatus darurat bencana.

"Jadi, sekarang ini masih tahap darurat," ujar Muhadjir Effendy dalam keteranganya saat meninjau lokasi terdampak bencana longsor akibat gempa di Desa Trunyan, Kintamani, Bangli, Bali, Selasa (19/10/2021).

BACA JUGA:  Muhadjir Effendy Beri Kabar Gembira untuk Semua Warga, Simak!

Menko PMK itu juga meminta pemerintah daerah di Bali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) cepat bergerak menangani dampak bencana dengan baik.

Sebagai informasi tambahan, gempa Karangasem menyebabkan tiga orang meninggal, delapan lainnya luka berat, 74 luka ringan, dan lima KK yang terdiri atas 19 jiwa mengungsi.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Kritik Muhadjir Effendy, Isinya Menohok

Selain itu, tiga desa di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, terisolasi akibat satu-satunya jalur darat yang menghubungkan wilayah itu menuju Kota Bangli tertimbun material longsor.

Desa yang terisolasi tersebut adalah Desa Trunyan, Desa Abangsongan dan Desa Abang Batudinding.

BACA JUGA:  Kritikan Menohok Fadli Zon untuk Muhadjir Effendy

Secara keseluruhan, tiga desa tersebut dihuni oleh 503 KK.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bali Berstatus Darurat Bencana, Ini Perintah Menko PMK Muhadjir Effendy

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya