Gerakan Mahasiswa di Advokasi, Jangan Cuma Demo Saja

Gerakan Mahasiswa di Advokasi, Jangan Cuma Demo Saja - GenPI.co
Ilustrasi demo mahasiswa. FOTO: JPNN

GenPI.co - Plt. Ketua KoDe Inisiatif Violla Reininda, mengatakan gerakan mahasiswa dan pemuda tak hanya mengandalkan demonstrasi semata, tetapi juga ruang advokasi.

Partisipasi pemuda tidak hanya sebagai pemohon untuk menguji UU kontroversial di MK, tetapi juga sebagai kuasa hukum.

"Potret ruang advokasi dari 2003-2021 ada 111 permohonan," kata Violla dalam webinar KoDe Inisiatif, Rabu (27/10).

BACA JUGA:  KSAD Jenderal Andika Perkasa Ungkap Fakta Mengejutkan

Perlu diketahui, update terakhir data tersebut dilakukan pada 30 September 2021.

Dalam sejumlah permohonan pengujian yang dilakukan, para pemuda dan mahasiswa menyoroti UU yang memang dekat dengan kehidupan mereka.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Terkejut Seleksi CASN di Sejumlah Daerah Curang

Misalnya, topik soal pemilu dengan 15 permohonan, pendidikan 14 permohonan, dan kekuasaan serta kehakiman 12 permohonan.

Violla mengatakan, fenomena ini menjadi maraknya aksi advokasi ini karena meningkatknya kesadaran akan konstitusi.

BACA JUGA:  Politikus PDIP Bongkar, Ada Mark Up di Maskapai Garuda Indonesia

Mahasiswa dan pemuda mulai memanfaatkan ruang konstitusi yang ada untuk memperjuangkan hak-hak mereka, selain dengan aksi demonstrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya