Yusril: Mustahil Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Yusril: Mustahil Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra (foto: Istimewa)

GenPI.co—Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai, hampir mustahil membawa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional.

"Kita tunggu saja perkembangannya, karena kami belum dapat amanah. Kami dapat amanah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin, dan menangani sengketa hasil pemilu di MK [Mahkamah Konstitusi]," kata Yusril, Jumat (28/6).

Baca juga:

Sarankan ke Mahkamah Internasional, Ini Sosok Abdullah Hehamahua

Tak Bisa ke Mahkamah Internasional, Langkah Hukum Prabowo Mentok

Menurut Yusril, soal adanya wacana akan membawa sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Internasional, perlu diberikan penjelasan agar masyarakat awam bisa memahami. 

"Bahwa, hampir mustahil membawa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Internasional, karena bukan menjadi kewenangannya," katanya.

Dia mengatakan, MK sudah memutuskan hasil sengketa Pemilu Presiden 2019. "Putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat dilakukan Prabowo-Sandiaga," katanya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya