Kemenhub Buka Suara soal Perubahan Syarat Penerbangan

Kemenhub Buka Suara soal Perubahan Syarat Penerbangan - GenPI.co
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, buka suara soal perubahan syarat penerbangan. (foto: Kemenhub)

GenPI.co - Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, buka suara soal perubahan syarat penerbangan.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat penetapan dari memtero dalam negeri.

“Untuk implementasinya kami masih menunggu penetapan melalui Inmendagri dan SE Satgas,” ucap Adita kepada GenPI.co, Senin (1/11).

BACA JUGA:  Kemenhub Respons Begini Soal Kecelakaan LRT Jabodebek, Isi Tajam

Dia mengatakan surat tersebut menjadi rujukan Kemenhub dalam membuat peraturan.

“Seperti yang jadi rujukan kami dalam menyusun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri,” bebernya.

BACA JUGA:  Ini Aturan Tranportasi Sesuai SE Terbaru Kemenhub

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR.

Namun, hanya menggunakan tes swab antigen saja.

BACA JUGA:  Kemenhub Bicara Syarat Penerbangan Jawa Bali, Ini Dia

Muhadjir menegaskan usulan perubahan syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya