GenPI.co - Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 sangat spesial.
Sebab banyak guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri bisa berubah statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kemendikbudristek mengeklaim adanya formasi besar di seleksi PPPK guru 2021, merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada guru honorer.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Info Guru Honorer Bawah 35 tahun, Alhamdulillah
Berikut sejumlah fakta versi Kemendikbudristek soal kebijakan PPPK 2021 yang menguntungkan guru honorer, dilansir dari JPNN.
1. Guru PPPK bisa jadi PNS
BACA JUGA: Alhamdulillah, Kemendikbudristek Info Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Nunuk mengatakan guru PPPK bukan harga mati.
Karena, seorang guru PPPK berpeluang besar menjadi PNS, ketika formasi CPNS sudah dibuka pemerintah.
BACA JUGA: Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira ke Guru Honorer
Dia mengemukakan, kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK 2021 untuk menyelamatkan guru honorer usia 35 tahun ke atas yang mencapai 59 persen dari total 749 ribu (guru honorer) di sekolah negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News