Wow, Polri Sita Duit Rp 217 Miliar dari Pinjol Ilegal

Wow, Polri Sita Duit Rp 217 Miliar dari Pinjol Ilegal - GenPI.co
Polisi memamerkan duit sitaan dari pinjol ilegal. FOTO: Antara

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus menangkap 13 tersangka jaringan pinjol ilegal yang dinaungi oleh KSP IMB milik warga negara asing asal Tiongkok.

Para pelaku pinjol ilegal diancam hukum maksimal 20 tahun pidana penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (ANT)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya