Pasangan Suami Istri Rebutkan Kursi Kepala Desa di Kaltim

Pasangan Suami Istri Rebutkan Kursi Kepala Desa di Kaltim - GenPI.co
Surat suara untuk sosialisasi di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kaltim. FOTO: Antara

"Saya mencalonkan menjadi kades pada detik-detik terakhir penutupan penyerahan formulir pendaftaran. Jika hanya ada satu calon, pilkades akan ditunda," katanya.

Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran calon kepala desa (kades) pada tanggal 21 September 2021.
Namun, jika pelamar calon kades dalam satu desa yang mendaftar hanya ada satu calon, waktu pendaftaran diperpanjang 20 hari. (ANT)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya