Tito Karnavian Bawa Kabar Penting Soal Libur Akhir Tahun, Simak!

Tito Karnavian Bawa Kabar Penting Soal Libur Akhir Tahun, Simak! - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri/JPNN.com

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan prasyarat liburan natal dan tahun baru atau nataru 2021. Ketentuan tersebut tentuanya untuk menangkal penyebaran covid-19 makin maluas karena dampak liburan.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” tulis Mendagri Tito Karnavian dalam inmendagri bertanggal 22 November dikutip JPNN.com.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 ada beberapa poin penting.

BACA JUGA:  Soal Aturan Naik Pesawat Wajib PCR, Tito Karnavian Dikritik Joman

Pertama, Mendagri Tito Karnavian memberikan intruksi kepada gubernur, bupati, dan wali kota di Jawa dan Bali mengatur destinasi wisata di daerah masing-masing.

Menteri Tito memerintahkan para kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan terus mewaspadai Covid-19.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Karnavian Kirim Pesan Kuat - Isinya Menohok

Dengan demikian, pengelola tempat wisata di zona hijau dan kuning harus menerapkan aturan ganjil-genap bagi para pengunjung.

Daya tampung lokasi wisata pun dibatasi hanya 50 persen dari total pengunjung pada situasi normal.

BACA JUGA:  Mendadak Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Selama masa nataru, segala pesta perayaan yang memicu kerumunan juga dilarang. Kegiatan seni, budaya, dan tradisi juga akan dibatasi. selama libur nataru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya