Antisipasi Pulau Diklaim Malaysia, Gubernur Kepri Lakukan Ini

Antisipasi Pulau Diklaim Malaysia, Gubernur Kepri Lakukan Ini - GenPI.co
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Ogen/Antara

GenPI.co - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri Ansar Ahmad melakukan langkah antisipasi agar Pulau Karang Singa tidak diklaim oleh Malaysia.

Langkah antisipasi tersebut adalah membangun mercusuar dan helipad di Pulau Karang Singa.

Seperti diketahui, Pulau Karang Singa merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.

BACA JUGA:  Peringatan Serius untuk Warga Riau soal Virus Corona, Waspada

"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (26/11).

Ansar menyebut bahwa pihaknya tak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terulang lagi.

BACA JUGA:  Ini Dia Kronologi KPK dalam OTT Bupati Kuansing Riau

Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah terlibat sengketa terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan.

Saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

BACA JUGA:  Ilegal, Penambang Emas di Riau Diburu dan Alatnya Dimusnahkan

Tidak sampai di situ, Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Sementara, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya