Suara Lantang DPR RI, UU Cipta Kerja Tidak Berpihak ke Petani

Suara Lantang DPR RI, UU Cipta Kerja Tidak Berpihak ke Petani - GenPI.co
Suara lantang Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan yang menyebutkan UU Cipta Kerja tidak berpihak ke petani. (foto: dok pribadi)

GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan buka suara terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian omnibus law UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasalnya, putusan itu memerintahkan pembentuk undang-undang merevisi dalam waktu dua tahun. Bila tidak dilakukan perbaikan, UU tersebut menjadi inkonstitusional permanen.

Johan Rosihan mengatakan, sektor pangan pada muatan UU tersebut yang harus segera diperbaiki. Oleh dikarenakan, pasal-pasal dalam UU Cipta kerja selalu mengarah kepada liberalisasi pangan.

BACA JUGA:  Johan Rosihan Buat Petani Tersenyum Lebar, Ini Manuvernya

Hal ini jelas bertentangan dengan konstitusi. Untuk itu, perbaikannya ke depan harus difokuskan agar memiliki keberpihakan terhadap kedaulatan pangan nasional.

Dirinya menilai UU cipta kerja tidak berpihak kepada produksi pangan nasional dan juga tidak berpihak pada kepentingan petani.

BACA JUGA:  Perjuangan Johan Rosihan, Ingin Anggaran Pertanian Naik 30 Persen

"Saya tegaskan agar point perbaikan omnibus law ini dapat menunjukkan keberpihakan kepada produksi dalam negeri. Dengan adanya larangan mengimpor pangan secara tegas ketika konsumsi dan cadangan pangan dalam negeri masih mencukupi," katanya.

Johan mengatakan, berlimpahnya bahan pangan dalam negeri akibat masuknya impor pangan akan membuat petani kita semakin terpuruk.

BACA JUGA:  Elizabeth Olsen Dukung Scarlett Johansson Gugat Disney

Karena itu,muatan perbaikan yang harus ada dalam omnibus law terkait pangan adalah mengenai strategi perlindungan petani, di mana pemerintah harus memberikan prioritas membantu petani dalam penyediaan prasarana dan sarana produksi pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya