Sanksi hukum atas pelaku tindak pidana tersebut dengan ancaman kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp5 miliar. (ANT)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News