Heboh, Rumah Keluarga Polisi Dikepung Banyak Preman di Tangerang

Heboh, Rumah Keluarga Polisi Dikepung Banyak Preman di Tangerang - GenPI.co
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN.com

Awal mula, kedatangan Sopar sendiri sebagai upaya melayangkan somasi terhadal keluarga R.

Somasi yang pertama terjadi pada 27 September 2021 dan somasi kedua pada tanggal 2 Oktober 2021.

Namun yang mengejutkan, saat somasi kedua Sopar justru kembali ke rumah R didampingi oleh 30 orang lainnya.

BACA JUGA:  Terjaring Razia, Puluhan Botol Miras Disita Kepolisian Banyumas

"Ketika dilakukan pengusiran dimana SN ini datang dengan teman-temannya kurang lebih 30 orang," ungkap Darmon.

Lebih lanjut, dia menegaskan, perlakuan yang dilakukan tersebut tak sesuai dengan prosedur dan janggal.

BACA JUGA:  Manuver Kilat Gabungan Polisi dan TNI, Medan Benar-benar Dikepung

Padahal seharusnya eksekusi tersebut dilakukan lewat jalur pengadilan.

"Patut diduga karena telah melakukan tindak pidana. Karena sepanjang pengetahuan kami, setiap melakukan eksekusi tidak boleh dilakukan di luar jalur pengadilan. Dan, ini agak lucu dan aneh, mereka lakukan eksekusi diluar Jalur pengadilan. Kami anggap Ini adalah eksekusi premanisme," tandas dia.

BACA JUGA:  Astaga! Kantor Juventus Digeledah Polisi, Ada Masalah Apa?

R sendiri saat ini telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Cipondoh lalu diarahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya